Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
时间:2025-05-23 17:18:35 出处:焦点阅读(143)
Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!
Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.
Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?
猜你喜欢
- 2 Resep Tongkol Suwir, Sajian Sederhana yang Nikmat
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- 爱丁堡大学室内设计专业详解
- Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- 世界动漫专业排名院校有哪些?